Terbongkarnya masalah penyelundupan beberapa ratus burung berkicau dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai Palangkaraya, Kalimantan Tengah seolah jadi bukti bila Kota Surabaya masih jadi target empuk penyelundupan satwa liar di luar pulau Jawa.
Beberapa type burung bernilai mahal dari mulai burung Murai batu, Cucak Hijau serta Dledekan hasil selundupan ditangkap oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) daerah Tanjung Perak Surabaya.
Tiga type burung yang diselinapkan ini adalah diva penghobi kicau mania yang laku manis di pasar tradisionil Surabaya sampai daerah Jawa Timur.
Kasi Pengawasan serta Pengusutan BBKP Tanjung Perak, Faisyal Noer menerangkan memang burung type ini terbanyak diselinapkan dari Pulau Kalimantan ke daerah Surabaya Jawa Timur. Masalahnya type burung itu disana memiliki harga yang condong murah.
"Harga type burung ini cukup fenomenal (mahal) jika di jual di sini itu faktanya mengapa banyak penyelundupan di luar pulau," katanya katanya di kantor BBKP Jalan Kalimas Baru Nomer 88-D Surabaya, Selasa (28/8/2018).
Read More : cucak jenggot
Menurut dia, modus penyelundupan satwa liar yang menaruh burung berkicau di kolong truk fuso ini seringkali berlangsung.
Umumnya, burung selundupan akan diberikan pada sopir lewat laut dengan menumpang Kapal Motor ke arah ke Surabaya.
Faksinya ajak warga tidak untuk enggan memberikan laporan tiap tanda-tanda penyelundupan satwa liar untuk jaga kelestarian alam.
"Sesuai dengan ketentuan paling baru Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan nomer 20 type murai batu serta Cucak Hijau masuk kelompok hewan yang dilindungi," jelasnya.
Awalnya, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya daerah Tanjung Perak sukses gagalkan usaha penyelundupan beberapa ratus burung.
Mereka sukses amankan tanda bukti berbentuk 154 ekor burung dari beberapa type mencakup 60 ekor Cucak Hijau, tiga ekor Cucak Jenggot, 53 ekor Murai Batu serta 38 ekor burung Tledekan
Barang itu diselinapkan lewat jalan laut diangkut memakai kapal Satya Kencana dari Kumai Kalimantan Tengah arah Surabaya.
Kapal itu bertumpu di Dermaga Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin (27/8/2018) tempo hari.
Masalah penyelundupan satwa liar ini terbongkar sesudah mendapatkannya info dari warga berkaitan terdapatnya beberapa ratus burung yang masuk tanpa ada dokumen sah alias dengan ilegal di dermaga Tanjung Perak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar