Sabtu, 20 Juli 2019

Ratusan Burung Kontes Tanpa Ada Dokumen Sah Disita Balai Karangtina Tanjung Perak

Terbongkarnya masalah penyelundupan beberapa ratus burung berkicau dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai Palangkaraya, Kalimantan Tengah seolah jadi bukti bila Kota Surabaya masih jadi target empuk penyelundupan satwa liar di luar pulau Jawa.

Beberapa type burung bernilai mahal dari mulai burung Murai batu, Cucak Hijau serta Dledekan hasil selundupan ditangkap oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) daerah Tanjung Perak Surabaya.

Tiga type burung yang diselinapkan ini adalah diva penghobi kicau mania yang laku manis di pasar tradisionil Surabaya sampai daerah Jawa Timur.

Kasi Pengawasan serta Pengusutan BBKP Tanjung Perak, Faisyal Noer menerangkan memang burung type ini terbanyak diselinapkan dari Pulau Kalimantan ke daerah Surabaya Jawa Timur. Masalahnya type burung itu disana memiliki harga yang condong murah.

"Harga type burung ini cukup fenomenal (mahal) jika di jual di sini itu faktanya mengapa banyak penyelundupan di luar pulau," katanya katanya di kantor BBKP Jalan Kalimas Baru Nomer 88-D Surabaya, Selasa (28/8/2018).

Read More : cucak jenggot

Menurut dia, modus penyelundupan satwa liar yang menaruh burung berkicau di kolong truk fuso ini seringkali berlangsung.

Umumnya, burung selundupan akan diberikan pada sopir lewat laut dengan menumpang Kapal Motor ke arah ke Surabaya.

Faksinya ajak warga tidak untuk enggan memberikan laporan tiap tanda-tanda penyelundupan satwa liar untuk jaga kelestarian alam.

"Sesuai dengan ketentuan paling baru Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan nomer 20 type murai batu serta Cucak Hijau masuk kelompok hewan yang dilindungi," jelasnya.

Awalnya, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya daerah Tanjung Perak sukses gagalkan usaha penyelundupan beberapa ratus burung.

Mereka sukses amankan tanda bukti berbentuk 154 ekor burung dari beberapa type mencakup 60 ekor Cucak Hijau, tiga ekor Cucak Jenggot, 53 ekor Murai Batu serta 38 ekor burung Tledekan

Barang itu diselinapkan lewat jalan laut diangkut memakai kapal Satya Kencana dari Kumai Kalimantan Tengah arah Surabaya.

Kapal itu bertumpu di Dermaga Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin (27/8/2018) tempo hari.

Masalah penyelundupan satwa liar ini terbongkar sesudah mendapatkannya info dari warga berkaitan terdapatnya beberapa ratus burung yang masuk tanpa ada dokumen sah alias dengan ilegal di dermaga Tanjung Perak

Kamis, 11 Juli 2019

Harga Jual Rumah Subsidi Tahun 2020, Insentif Fiskal Harus Dibarengi Kestabilan Harga Bangunan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyediakan perangsang fiskal baru buat bagian industri property buat tingkatkan perkembangan real estate. Bentuk perangsang yg disediakan ialah dengan memotong Pajak Pemasukan (PPh) grup rumah lux dari 5 prosen berubah menjadi 1 prosen, dan menambah batasan untuk rumah lux bebas Pajak Penjualan Atas Barang Lux (PPnBM) .

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad merasa, ke dua perangsang ini belum cukup buat dapat tingkatkan perkembangan di bagian real estate. Dikarenakan, kunci khusus yg dapat bikin bagian property kembali bergairah ialah kestabilan harga bahan bangunan.

" Menurut saya ini tidaklah terlalu efisien, mengingat ada soal fundamental yg belum dipecahkan, ialah tak stabilnya harga bahan bangunan, penurunan permohonan, serta tingkat pertarungan yg tinggi, " jelas ia, Senin (24/6/2019) .

Ia menilainya, usaha menyetabilkan harga bahan bangunan pada prinsipnya dilaksanakan buat memajukan bagian konstruksi pada rumah lux lebih bergairah . Ini mengingat dalam Triwulan I 2019 bagian property cuma tumbuh 5, 91 prosen, sesaat Triwulan I 2018 sebesar 7, 35 prosen.

" Harga bahan bangunan begitu tentukan kontrak pekerjaan. Seandainya harga bahan bangunan tak konstan bakal memberikan kerugian kontraktor lantaran kisaran waktu di antara kontrak serta implementasi tidak sama, " tegas ia.

Karena itu, dia menghimbau peraturan penurunan PPh grup rumah lux berubah menjadi 1 prosen serta menambah batasan nilai rumah lux bebas PPnBM mesti diikuti dengan menyetabilkan harga bahan bangunan. Sampai dapat menghimpit harga rumah lux biar bisa dijangkau untuk grup menengah atas.

" Sebab itu, pemerintah butuh menyetabilkan harga bangunan yg tak konstan, menambah daya beli grup penduduk menengah jadi grup paling besar di Indonesia, dan sebagainya, " pungkas Tauhid.

Artikel Lainnya : daftar bahan untuk membangun rumah

Pengunjung melalui maket perumahan pada Indonesia Properti Expo (IPEX) 2019 di Jakarta Convention Centre (JCC) , Sabtu (2/2) . Aktivitas yg diselenggarakan 2-10 Februari itu targetkan pendistribusian credit baru sejumlah Rp 6 triliun. (Liputan6. com/Angga Yuniar)
Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono udah tanda tangani Ketentuan Menteri (Kepmen) PUPR Nomer 535/KPTS/M/2019 terkait Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yg Diraih Lewat Credit/Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bersubsidi atau kerap dikatakan dengan rumah subsidi.

Dilansir dari info terdaftar, Sabtu (22/6/2019) , dalam Kepmen yg diberi tanda tangan pada tanggal 18 Juni 2019 itu ada empat butir ketentuan.

Pertama, mengambil keputusan batasan harga jual rumah sejahtera tapak tertinggi (maksimum) yg diraih lewat credit atau pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi tahun 2019 serta 2020 yg dikategorikan berdasar pada lokasi. 

Ke dua, rumah sejahtera tapak sama seperti disebut pada Diktum (ketentuan) pertama sebagai rumah umum sama seperti disebut dalam Clausal 1 ayat (2) Ketetapan Menteri Keuangan Nomer 81/PMK. 010/2019 terkait Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa serta Pelajar, Dan Perumahan Yang lain, Yg Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Bertambahnya Nilai.

Ke-tiga, setting batasan harga jual rumah subsidi tahun 2020 sama seperti disebut dalam Diktum pertama dikatakan terus berlaku buat beberapa tahun setelah itu selama tak ada pergantian keputusan berdasar pada ketetapan perundang-undangan.

Ke-4, dengan berlakunya Kepmen PUPR Nomer 535/KPTS/M/2019, Kepmen PUPR awal mulanya atau Kepmen PUPR Nomer 1126/KPTS/M/2018 terkait Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak Credit/Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bersubsidi Tahun 2019 dicabut serta dikatakan tak berlaku.